Kupang, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera - Kupang) mendesak Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur untuk segera memeriksa dan menahan kedua tersangka kasus dugaan korupsi Awololong yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SS dan kontraktor pelaksana berinisial AYTL.